Letak dan arti penting Pulau Marore bagi wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. |
Pulau Marore adalah salah satu
dari 111 pulau terluar Republik Indonesia yang berbatasan langsung dengan
wilayah laut Negara tetangga. Karena letak strategisnya, pulau Marore masuk
sebagai salah satu dari 12 pulau terluar yang paling rawan dan membutuhkan
perhatian lebih. Pulau Marore salah satu titik terpenting yang menjadi penentu
garis batas laut antara Indonesia dan Filipina.
Perbatasan laut antara Republik
Indonesia dan Republik Filipina terdiri dari 5 segmen dan pulau Marore menjadi
penentu tapal batas di segemen 3 antara Pulau Marore (Indonesia) dan pulau
Balut di kepulauan Sarangani (Filipina). Batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE)
antara Indonesia dan Filipina telah disepakati melalui persetujuan yang
ditandatangani di Manila pada tanggal 23 Mei 2014. Namun demikian kesepakatan
tersebut belum di ratifikasi dalam bentuk Undang Undang.
Merujuk kepada Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2002 tentang koordinat geografis
titik titik garis pangkal kepulauan Indonesia, kemudian dituangkan dalam Kepres
nomor 6 tahun 2017 tentang penetapan pulau pulau kecil terluar, pulau Marore
termasuk dalam 111 pulau terluar Indonesia yang berada di titik koordinat
geografis 04° 44' 14" U 125° 28' 42" T, di pulau Marore terdatap
titik dasar TD.055A dan titik referensi TR.055.
Pulau Marore merupakan satu dari 7
(tujuh) pulau kecil Indonesia yang berada di perairan provinsi Sulawesi Utara
dan menjadi penentu tapal batas laut Indonesia dan Filipina. Tujuh pulau
tersebut terdiri dari; Pulau Miangas (di Kabupaten Kepulauan Talaud), Pulau
Batu Bawaikang, Pulau Marore, Pulau Kawio dan Pulau Kawalusu (di Kabupaten
Kepulauan Sangihe), Pulau Makalehi (di kabupaten Siau Tagulandang Biaro) dan
Pulau Mantehage (di kabupaten Minahasa Utara).
Pulau Marore dan Pulau Batu Bawaikang. |
Di aplikasi google maps, pulau
Marore sebagaimana ditunjukkan titik koordinatnya di dalam Kepres 6/2017 ditandai
dengan nama Pulau Maru. Sedangkan pulau Batu Bawaikang merupakan sebuah pulau
batu berukuran kecil yang berada di ujung utara lepas pantai Pulau Marore.
Jaraknya sangat dekat dengan pantai Marore. Di sebelah selatannya
terdapat Pulau Kawio berjarak sekitar 5 km dari pulau Marore.
Secara administratif Pulau Marore
measuk ke dalam kecamatan Marore, kabupaten Kepulauan Sangihe, provinsi
Sulawesi Utara, yang secara geografis letaknya bahkan lebih dekat ke daratan
Negara Filipina dibandingkan dengan daratan utama pulau Sulawesi. Bila ditarik
garis lurus, pulau Marore berada sejauh 369 Km disebelah utara kota Manado dan
terpisah oleh laut Sulawesi yang cukup sangar. Sedangkan jaraknya dengan pulau Balut
di kepulauan Sarangani milik Filipina hanya terpaut 63 km saja.
Karenanya pulau Marore menjadi
salah satu pulau termpat terjadinya aktivitas warga dari kedua Negara baik
warga Indonesia sendiri maupun warganegara Filipina. Pemerintah menetapkan
pemerintahan di pulau Marore dengan status Kecamatan khusus, Camat yang
bertugas disana berstatus sebagai camat Border Crossing Area bersama sama
dengan aparat TNI, POLRI, petugas imigrasi, petugas Bea dan Cukai, petugas
kesehatan dan perwakilan dari Filipina yang bertugas di Marore.
Marore dalam Angka
Sejak tanggal 12 September 2008
dibentuk kecamatan Kepulauan Marore yang beribukota di Desa Marore di pulau
Marore. Pulau Marore memiliki luas daratan 2,5 km2, terdiri dari Desa Marore dan 3 lindongan/dusun.
Jumlah penduduk desa Marore (data tahun 2015) sebanyak 662 jiwa, terdiri dari
339 laki laki dan 323 perempuan, dengan tingkat kepadatan penduduk 265/km2.
Pulau Marore dari udara, tampak dermaha permanen yang sudah dibangun di pulau tersebut. |
Mayoritas mata pencaharian
penduduknya adalah petani dan nelayan. Mayoritas penduduk di pulau Marore
adalah pemeluk agama Kristen Protestan, sedangkan pemeluk agama lainnya adalah
penduduk pendatang yang umumnya adalah petugas-petugas yang berdinas di pulau
Marore.
Rindu Siaran Nasional
Situs KPI di bulan April 2013
menyebutkan bahwa warga di pulau pulau perbatasan dengah Filipina di Kabupaten
Kepulauan Sangihe merindukan siaran siaran dari lembaga penyiaran nasional
Indonesia, minimal TVRI dan RRI, mengingat daerah tersebut belum terjangkau
siaran lembaga penyiaran nasional sehingga warga disana justru lebih mudah mengakses siaran dari lembaga penyiaran dari pulau Mindanao (Filipina).***
-----------------------------------
------------------------------------
Referensi
Baca Juga
No comments:
Post a Comment