Saturday, August 3, 2019

Rondo di Tapal Batas, Rondo Siapa?

Rondo, yang menjadi penentu tapal batas laut Indonesia dengan India dan Thailand.

Rondo itu bukan siapa siapa, meski dia yang menjadi penentu batas wilayah negara kita dengan India. Lah emang negara kita tetanggaan sama India? Gak tau ya?, tau nya India itu jaoooh banget, dan kenalnya sama film nya doang🤣. Rondo itu nama pulau karang seluas 3km2 jauh di sebelah utara pulau Weh di provinsi Aceh, disanalah titik nol Indonesia yang sesungguhnya bukan di pulau Weh seperti yang sudah lama kita kenal. . . . Hidup Rondo ðŸŒ·ðŸŒ¹ðŸ‡®ðŸ‡©

Tak hanya dengan India, Pulau karang Rondo itu juga menjadi penentu penetapan tapal batas laut Indonesia dengan Thailand. Baru tahu khan, kalau kita juga bertetangga langsung dengan Thailand yang kayaknya jauh banget itu. Saat ini tugu “titik nol Indonesia sebenarnya” juga sudah dibangun di “tengah hutan” pulau Rondo, dan mulai diminati oleh para wisatawan yang menyukai destinasi tak biasa dalam perjalanan mereka.


Jarak terdekat Pulau Rondo ke titik terluar Pulau Weh di Kelurahan Tanjung Ba’u adalah 4.8 Km, sedangkan jaraknya ke kota Sabang mencapai 15,6 Km. meski jaraknya yang tak begitu jauh, namun karena letak pulau ini yang berada di laut Andaman, bagian dari Samudera Hindia yang terkenal berombak cukup ganas, memang butuh nyali lebih untuk berkunjung ke pulau Rondo. Pulau Rondo dapat diakses dengan menggunakan kapal motor dari Kelurahan Ujung Ba’u selama 40 menit, dari Kelurahan Iboih 1,5 jam dan dari Kota Sabang 1,75 jam

Pulau Rondo memiiki posisi strategis karena letaknya yang berada di jalur pelayaran internasional, menjadi titik paling utara Indonesia di bagian barat, dan menjadi titik dasar penentuan tapal batas laut antara Indonesia dengan India dan Thailand, ada dua titik dasar tapal batas Negara di pulau Rondo yakni titik dasar (TD) no. 177 dan titik referensi (TR) no. 177 yang terdaftar dalam PP No. 38 Th 2002.  

Eksotisme Rondo.

Karena fakta tersebut sehingga pulau Rondo bersama sebelas pulau lainnya dimasukkan dalam daftar dua belas pulau Indonesia yang membutuhkan perhatian khusus. Meski tak berpenduduk, pulau Rondo dijaga secara bergantian oleh anggota TNI dari gugus tugas pengamanan pulau terluar dan petugas jaga mercusuar.

Indonesia dan India telah menandatangani perjanjian garis batas Negara antara kedua Negara. Penandatangan pertama Perjanjian Garis Batas Landas Kontinen RI - India di Jakarta tanggal 8 Agustus 1974 (diratifikasi dengan Keputusan Presiden RI No. 51 Tahun 1974 tanggal 25 September 1974), terdiri dari 4 (empat) titik koordinat (titik 1 – 4). 

Kemudian dilanjutkan dengan Perjanjian Garis Batas Landas Kontinen RI - India (perpanjangan Garis Batas Landas Kontinen tahun 1974) dilakukan di New Delhi tanggal 14 Januari 1977, terdiri dari 9 (sembilan ) titik koordinat : a. Laut Andaman 4 (empat) titik koordinat b. Samudera Hindia 5 (lima) titik koordinat. (diratifikasi dengan Keputusan Presiden RI No. 26 Tahun 1977, tanggal 04 April 1977).

NKRI Harga Mati. TNI Menjaga Rondo, Eiittt. . . jangan mikir macam macam ya, ini pulau Rondo maksudnya, bukan rondo yang bahasa Jawa ya :) 

Perairan pulau Rondo memiliki potensi hasil laut yang melimpah, hal itu turut dipengaruhi oleh kondisi perairan pulau yang menjadi pertemuan arus utara dan selatan. Kawasan sekitar pulau ini menjadi tempat nelayan Lokal mencari ikan, maklum kapal motor mereka belum mampu berlayar cukup jauh ke tengah laut Andaman yang berombak besar.

Perairan di sisi barat daya pulau Rondo memiliki pemandangan indah yang tak biasa berupa batu batu karang berukuran besar yang menjulang dari dasar laut. Pulau Rondo sendiri memiliki hutan perawan yang jarang dijamah manusia. Berkunjung ke pulau ini tak hanya butuh nyali, tapi juga kondisi fisik yang prima. Ketika mendarat disana pengunjung harus menaiki jejeran anak tangga untuk menuju ke pos komando TNI yang ada di pulau itu.

-----------------------------------
Follow akun instagram kami di @masjidinfo |  @masjidinfo.id  | @hendrajailani
------------------------------------

Baca Juga


No comments:

Post a Comment