Saturday, August 24, 2019

Mengenal Pulau Merampit; Patok Indonesia dengan Republik Palau

Lokasi Pulau Merampit.

Pernah dengar nama Negara Republik Palau? Itu Negara tetangga kita loh, Republik Palau adalah negara kepulauan di Samudra Pasifik, 200 km sebelah utara wilayah provinsi Papua Barat, 255 km sebelah timur wilayah provinsi Maluku Utara, 500 km sebelah timur wilayah provinsi Sulawesi Utara. Palau baru memperoleh kemerdekaannya di tahun 1994, sebelumnya Negara ini berstatus sebagai Wilayah Perwalian Kepulauan Pasifik dibawah pemerintahan Amerika Serikat.

Pulau Merampit adalah salah satu pulau terluar Indonesia di kabupaten Kepulauan Talaud, provinsi Sulawesi Utara yang berbatasan maritime langsung dengan Republik Palau. Selain Pulau Merampit, ada empat pulau lainnya di kabupaten Kepulauan Talaud yang berbatasan maritime langsung dengan Republik Palau, yakni Pulau Miangas, pulau Intata, Pulau Kakarotan dan Pulau Kabaruang. Di pulau Merampit terdapat tanda perbatasan negara (TD 057 A dan TR 057) dan posisinya berhadapan dengan Alur Laut kepulauan Indonesia ALKI III (A1).


Pulau Marampit mempunyai luas 14,99 km2. Terdapat beberapa desa di Pulau Marampit dengan warganya bermata pencarian sebagai nelayan dan petani. Pulau Merampit masuk ke dalam wilayah Kecamatan Nanusa yang berpusat di pulau Karatung yang berjarak 86 mil dari pulau Merampit, sementara jaraknya ke Ibu Kota Kabupaten 23 mil, sedangkan ke Ibu Kota Provinsi di Manado sejauh 259 mil, dan ke Filipina hanya 78 mil.

Di pulau Marampit ada 5 desa dengan total jumlah penduduk sebesar 1.436 jiwa, antara lain Marampit ( 94 KK ), Marampit Timur ( 87 KK ), Laluhe ( 72 KK),  Dampuli Selatan ( 82 KK ) dan Dampulis ( 91 KK ). Di Pulau ini juga ditempatkan anggota TNI dari gugus tugas pengamanan pulau terluar.

Pulau Merampit Salah satu pulau Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara Republik Palau di Samudera Pasifik.

Konon nama pulau Marampit berasal dari kata Marampin yang berarti Perlindungan. Di Merampit memang terdapat sebuah benteng perlindungan yang konon, benteng ini menjadi tempat perlindungan dari serangan orang-orang Sulu (Filipina) di masa lalu. Kesadaran masyarakat cukup tinggi dalam menjaga dan melestarikan situs sejarah tersebut.

Namun disayangkan, karena sejarah desa masih masih bersumber secara lisan, diperlukan penggalian sumber sejarah yang lebih komprehensif untuk mengetahui sejarah sebenarnya dari salah satu pulau terluar Indonesia ini. Pulau Merampit adalah pulau tropis dengan panorama yang memukau dan masih alami. Bila dikelola denganbaik bukan tak mungkin, pulau Indonesia di Samudera Pasifik ini akan menjadi tujuan wisata pavorit di masa datang.

Dermaga di Pulau Merampit.

Akses ke Pulau Merampit

Akses menuju ke Pulau Marampit dapat ditempuh dengan menggunakan kapal laut yang bertolak dari Pulau Karatung. Saat ini sudah tersedia layanan angkutan kapal penumpang KM Sangiang yang dilayani oleh PT. Pelni. Rute yang ditempuh adalah Bitung – sarana – Ulusiau – Tahuna – Lirung – Karatung – Miangas – Tobelo – Buli – Gebe – Babang.

Selain itu, akses menuju Pulau Marampit dapat ditempuh dengan menggunakan angkutan udara dari Bandara Internasional Sam Ratulangi di Manado menuju Bandar Udara Melonguane (ibukaota kabupaten Kepulauan Talaud) selama ±1 jam dan dilanjutkan dengan menggunakan speed boat atau long boat dari Melonguane menuju Pulau Marampit selama ±4jam.

Pulau Merampit diantara pulau pulau lain di gugus kepulauan Nanusa.

Perjanjian Batas Maritim Indonesia dan Republik Palau

Indonesia dan Republik Palau belum menyepakati batas maritime antara kedua Negara. Perundingan tentang batas laut sudah dibicarakan sejak tahun 2010 hingga empat putaran, putaran ke-4 diselenggarakan di Malekeok, Palau, 5-7 September 2012. 

Dalam rangka melanjutkan Pertemuan Teknis putaran ke-5, kedua negara pada tahun 2015 telah melakukan First Preparatory Meeting to the Fifth Technical Meeting on MBD di Manila, Filipina, 30-31 Juli 2015. Preparatory Meeting ini diselenggarakan karena terbentuknya pemerintahan baru Palau. Namun kedua Negara belum menemukan kesepakatan.

-----------------------------------
Follow akun instagram kami di @masjidinfo |  @masjidinfo.id  | @hendrajailani
------------------------------------

Referensi

https://id.wikipedia.org/wiki/Palau                                                                                                    

Baca Juga


Sunday, August 18, 2019

Pulau Miangas; Permata di Utara Indonesia

Arti penting pulau Miangas dalam penetapan garis batas laut Indonesia dengan Filipina.

Pulau Miangas adalah pulau Indonesia yang letaknya paling utara, berdiri sendirian di Samudera Pasifik jauh dari pulau pulau lain di Sulawesi Utara. Pulau Miangas dan gugus kepulauan Nanusa sesungguhnya merupakan pintu gerbang Indonesia dari dan ke Samudera Pasifik. Pulau ini memiliki sejarah yang cukup Manis bagi Indonesia. Pulau Miangas sempat di klaim oleh Filipina yang menyebutnya sebagai La Palmas Island, pada saat Filipina masih dibawah kendali Amerika Serikat dan Indonesia masih dibawah kekuasaan Hindia Belanda.

Sengketa tersebut kemudian dibawa ke Mahkamah Arbitrase Internasional di tahun 1928 dan Keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional tanggal 4 April 1928 yang ditandatangani oleh Arbitrator tunggal, Max Huber, menetapkan Hindia Belanda sebagai pemilik pulau Miangas, dan Indonesia sebagai penerus kekuasaan Hindia Belanda secara otomatis berkuasa penuh atas pulau Miangas.



Kedaulatan Indonesia atas pulau Miangas diperkuat dengan pernjanjian lintas batas antara Indonesia dan Filipina yang ditandatangani tahun 1956, di dalam perjanjian Lintas Batas (Border Crossing Agreement) antara Indonesia dan Filipina tersebut disebutkan kedua negara mengakui bahwa Pulau Miangas merupakan pos lintas batas di pihak Indonesia.

Keputusan Arbitrasi Internasional ini diperkuat oleh hasil penelitian dari 2 orang pakar hukum internasional, yaitu Willem Johan Bernard Versfelt dan Daniel-Eramus Khan. Indonesia telah menyepakati batas ZEE dengan Filipina pada tanggal 23 Mei 2014 dan sedang dalam proses ratifikasi. Sebagai pulau terluar di Pulau Miangas terdapat Titik Dasar TD.056 dan Titik Referensi TR.056 yang menjadi dasar penarikan garis dasar kepulauan Indonesia untuk menentukan batas wilayah laut dengan Negara tetangga.

Citra pulau Miangas di Google Maps, sebelum Bandara Miangas dibangun. Bandara Miangas berada di sisi barat laut atau di sisi kiri atas pulau tersebut.

Secara geografis, pulau Miangas memang lebih dekat ke daratan pulau Mindanao di Filipina selatan dan hanya terpaut 77km, sementara dari kota Manado Miangas berjarak hingga 493 km. Pulau Miangas hanya seluas 3.15km2 namun karena posisinya yang merupakan pulau terluar Indonesia menjadikannya teramat penting bagi wilayah kedaulatan wilayah laut Indonesia. Kekalahan di Mahkamah Arbitrase Internasional membuat Filipina tidak saja kehilangan pulau Miangas, namun juga kehilangan wilayah laut setidaknya seluas 15.000 km2.

Pulau Miangas Dalam Angka

Secara administratif seluruh Pulau Miangas dan satu pulau kecil di ujung selatannya masuk dalam wilayah kecamatan Miangas yang dimekarkan dari kecamatan Nanusa tahun 2007. Kecamatan Miangas terdiri dari tiga Dusun yakni Dusun 1, Dusun 2 dan Dusun 3. Konsetrasi penduduk berada di sisi selatan pulau, dermaga Miangas juga dibangun disana. Sementara Bandara Miangas dibangun di sisi barat laut.

Bandara Miangas merupakan Bandara pertama yang dibangun di 111 pulau terluar Indonesia sekaligus menyandang predikat sebagai Bandara yang letaknya paling utara Indonesia. Dibangun sejak masa presiden SBY dan diresmikan pada masa presiden Jokowi.

Luas Keseluruhan kecamatan Miangas adalah 6,7km2. Dusun 3 memiliki wilayah terluas 4,3km2 disusul wilayah Dusun 1 seluas 2,2km2 dan dusun 2 seluas 0,2km2. Total jumlah penduduknya 758 jiwa, dari 206 rumah tangga. Komposisi penduduknya terdiri dari 366 jiwa laki laki dan 392 jiwa perempuan.

Di pulau Miangas telah ditempatkan aparatur Negara dari berbagai institusi, terdiri dari pegawai kantor kecamatan 8 orang, Diknas 1 orang, Puskesmas 10 orang, Koramil 6 orang, Polsek 11 orang, Guru 20 orang dan petugas pelabuhan 1 orang. Mayoritas penduduk pulau Miangas adalah Petani dan Nelayan serta pedagang.

Dermaga Pulau Miangas. Sebelum Bandara dibangun, dermaga menjadi satu satunya akses masyarakat Miangas dari dan ke luar Pulau.

Sedangkan agama yang dianut mayoritas penduduknya beragama Kristen Protestan (729 jiwa dan pemeluk agama Islam (29 Jiwa). Di pulau Miangas sudah berdiri dua bangunan gereja dan satu Musholla. Di bidang pendidikan, pulau Miangas sudah memiliki 1 Taman Kanak Kanak, 1 Sekolah Dasar, 1 Sekolah Menengah Pertama, dan 1 Sekolah Menengah Kejuruan.

Karena letak geografisnya yang berada di ujung utara Indonesia, penduduk pulau ini cukup lama tidak memiliki akses terhadap lembaga penyiaran nasional, warga setempat lebih mudah mengakses media dari Filipina karena memang jaraknya yang lebih dekat. Belum lagi masalah perhubungan dan transportasi yang terkendala oleh keterpencilannya dari wilayah Indonesia lainnya.

Indahnya Pulau Miangas dari Udara.

Interaksi ekonomi dan perdagangan hingga perkawinan antara warga Miangas dengan warga Negara Filipina pun tak dapat dihindarkan. Sejak pemerintahan presiden SBY proses percepatan pembangunan pulau ini mulai dilakukan percepatan. Dimulai dengan pembangunan bandara udara di pulau Miangas pada tahun 2012. Proses pembanguan bandara tersebut dimulai dengan pembebasan tanah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten kepualauan Talaud.

Pembangunan Transportasi

Pembangunan bandara Miangas rampung pada pertengahan tahun 2016. Pembangunan Bandara Miangas ini diambil dari dana APBN dan APBNP tahun 2012-2016 sebesar Rp275 Milyar Rupiah. Kehadiran Bandara Miangas ini menjadikannya sebagai satu satunya dari 111 pulau terluar di Indonesia yang memiliki Bandara, sekaligus juga menjadikannya sebagai bandara paling utara di Indonesia.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Pulau Miangas, tampak salah satu KRI turut ambil bagian dalam acara tersebut (foto: detik)

Menurut laporan Kemenhub Bandar Udara Miangas memiliki panjang landasan pacu (runway) sepanjang 1.400 m x 30 m yang dapat didarati pesawat sejenis ATR-72. Selain itu, bandar udara tersebut dilengkapi runway strip 1.400 m x 150 m dan apron 130 m x 65 m yang mampu menumpang tiga unit pesawat. Sampai saat ini baru Maskapai Wings Air yang sudah melakukan penerbangan berjadwal ke bandara Miangas sekali seminggu dengan penerbangan transit di Bandara Melonguane. Melonguane adalah ibukota kabupaten Kepulauan Talaud yang berada dibagian selatan pulau Karakelong.

Selanjutnya pemerintah juga sudah membangun Jaringan telepon seluler 4G Pulau Miangas di bulan Agustus 2017 bersamaan dengan pembangunan RRI Miangas, serta BTS (Base Transceiver Station). Sementara di bidang kelistrikan, pulau Miangas mencatat sejarah tersendiri di Museum Rekor Indonesia (MURI) ke 5.973 kepada PLN selaku inisiator dan pelaksana dalam mewujudkan listrik pintar di pulau terdepan. Selain penggunaan listrik pintar, rekor MURI juga diberikan untuk pengoperasian pembangkit hybrid.***

-----------------------------------
Follow akun instagram kami di @masjidinfo |  @masjidinfo.id  | @hendrajailani
------------------------------------

Referensi


Baca Juga


Saturday, August 17, 2019

Pulau Marore; Pulau Terluar Indonesia di Laut Sulawesi

Letak dan arti penting Pulau Marore bagi wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pulau Marore adalah salah satu dari 111 pulau terluar Republik Indonesia yang berbatasan langsung dengan wilayah laut Negara tetangga. Karena letak strategisnya, pulau Marore masuk sebagai salah satu dari 12 pulau terluar yang paling rawan dan membutuhkan perhatian lebih. Pulau Marore salah satu titik terpenting yang menjadi penentu garis batas laut antara Indonesia dan Filipina.

Perbatasan laut antara Republik Indonesia dan Republik Filipina terdiri dari 5 segmen dan pulau Marore menjadi penentu tapal batas di segemen 3 antara Pulau Marore (Indonesia) dan pulau Balut di kepulauan Sarangani (Filipina). Batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) antara Indonesia dan Filipina telah disepakati melalui persetujuan yang ditandatangani di Manila pada tanggal 23 Mei 2014. Namun demikian kesepakatan tersebut belum di ratifikasi dalam bentuk Undang Undang.


Merujuk kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2002 tentang koordinat geografis titik titik garis pangkal kepulauan Indonesia, kemudian dituangkan dalam Kepres nomor 6 tahun 2017 tentang penetapan pulau pulau kecil terluar, pulau Marore termasuk dalam 111 pulau terluar Indonesia yang berada di titik koordinat geografis 04° 44' 14" U 125° 28' 42" T, di pulau Marore terdatap titik dasar TD.055A dan titik referensi TR.055.

Pulau Marore merupakan satu dari 7 (tujuh) pulau kecil Indonesia yang berada di perairan provinsi Sulawesi Utara dan menjadi penentu tapal batas laut Indonesia dan Filipina. Tujuh pulau tersebut terdiri dari; Pulau Miangas (di Kabupaten Kepulauan Talaud), Pulau Batu Bawaikang, Pulau Marore, Pulau Kawio dan Pulau Kawalusu (di Kabupaten Kepulauan Sangihe), Pulau Makalehi (di kabupaten  Siau Tagulandang Biaro) dan Pulau Mantehage (di kabupaten Minahasa Utara).

Pulau Marore dan Pulau Batu Bawaikang.

Di aplikasi google maps, pulau Marore sebagaimana ditunjukkan titik koordinatnya di dalam Kepres 6/2017 ditandai dengan nama Pulau Maru. Sedangkan pulau Batu Bawaikang merupakan sebuah pulau batu berukuran kecil yang berada di ujung utara lepas pantai Pulau Marore. Jaraknya sangat dekat dengan pantai Marore. Di sebelah selatannya terdapat Pulau Kawio berjarak sekitar 5 km dari pulau Marore.

Secara administratif Pulau Marore measuk ke dalam kecamatan Marore, kabupaten Kepulauan Sangihe, provinsi Sulawesi Utara, yang secara geografis letaknya bahkan lebih dekat ke daratan Negara Filipina dibandingkan dengan daratan utama pulau Sulawesi. Bila ditarik garis lurus, pulau Marore berada sejauh 369 Km disebelah utara kota Manado dan terpisah oleh laut Sulawesi yang cukup sangar. Sedangkan jaraknya dengan pulau Balut di kepulauan Sarangani milik Filipina hanya terpaut 63 km saja.

Pulau pulau terluar di Laut Sulawesi. Warna putih adalah pulau pulau terluar yang menjadi titik dasar pengukuran tapal batas laut dengan negara Filipina. Warna merah tua adalah pulau pulau terluar yang menjadi titik dasar pengukuran tapal batas dengan negara Republik Palau. Sekedar tambahan informasi, Pulau Bongkil kini masuk dalam wilayah Administrasi provinsi Gorontalo. sejak terbentuknya Provinsi Gorontalo hasil pemekaran dari provinsi Sulawesi Utara.

Karenanya pulau Marore menjadi salah satu pulau termpat terjadinya aktivitas warga dari kedua Negara baik warga Indonesia sendiri maupun warganegara Filipina. Pemerintah menetapkan pemerintahan di pulau Marore dengan status Kecamatan khusus, Camat yang bertugas disana berstatus sebagai camat Border Crossing Area bersama sama dengan aparat TNI, POLRI, petugas imigrasi, petugas Bea dan Cukai, petugas kesehatan dan perwakilan dari Filipina yang bertugas di Marore. 

Marore dalam Angka

Sejak tanggal 12 September 2008 dibentuk kecamatan Kepulauan Marore yang beribukota di Desa Marore di pulau Marore. Pulau Marore memiliki luas daratan 2,5 km2,  terdiri dari Desa Marore dan 3 lindongan/dusun. Jumlah penduduk desa Marore (data tahun 2015) sebanyak 662 jiwa, terdiri dari 339 laki laki dan 323 perempuan, dengan tingkat kepadatan penduduk 265/km2.

Pulau Marore dari udara, tampak dermaha permanen yang sudah dibangun di pulau tersebut.

Mayoritas mata pencaharian penduduknya adalah petani dan nelayan. Mayoritas penduduk di pulau Marore adalah pemeluk agama Kristen Protestan, sedangkan pemeluk agama lainnya adalah penduduk pendatang yang umumnya adalah petugas-petugas yang berdinas di pulau Marore.

Rindu Siaran Nasional

Situs KPI di bulan April 2013 menyebutkan bahwa warga di pulau pulau perbatasan dengah Filipina di Kabupaten Kepulauan Sangihe merindukan siaran siaran dari lembaga penyiaran nasional Indonesia, minimal TVRI dan RRI, mengingat daerah tersebut belum terjangkau siaran lembaga penyiaran nasional sehingga warga disana justru lebih mudah mengakses siaran dari lembaga penyiaran dari pulau Mindanao (Filipina).***

-----------------------------------
Follow akun instagram kami di @masjidinfo |  @masjidinfo.id  | @hendrajailani
------------------------------------

Referensi


Baca Juga


Sunday, August 11, 2019

Pulau Berhala; Patok Indonesia di Selat Malaka

Lokasi pulau berhala di Selat Malaka.

Pulau Berhala adalah pulau tropis nan eksotik di selat Malaka. Pulau yang menjadi salah satu patok penentu batas wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan wilayah laut Negara Malaysia di selat Malaka. Secara administratif, pulau Berhala masuk dalam wilayah kecamatan Tanjung Beringin, kabupaten Serdang Bedagai, provinsi Sumatera Utara.

Di pulau Berhala terdapat Titik Dasar TD.184 dan Titik Referensi TR.184 yang menjadi salah satu simpul penentu garis dasar batas Negara. Karena posisinya, pulau Berhala merupakan salah satu dari 12 pulau terluar Indonesia yang sangat  rawan terhadap pendudukan oleh Negara tetangga, maupun disalahgunakan oleh pihak pihak yang tak bertanggungjawab. Selain itu pulau Berhala juga merupakan satu dari 111 pulau terluar penentu garis batas Negara Kesatuan Republik Indonesia di lautan.


Tak jelas benar mengapa pulau terpencil di tengah laut di selat Malaka ini disebut dengan nama pulau Berhala. Konon nama pulau Berhala diambil dari Nama Akhmad Barus II salah satu Raja dari Kerajaan Jambi yang bergelar Datuk Paduka Berhala dan makam beliau ada di atas bukit di pulau Berhala ini. Hanya saja Makam tokoh yang dimaksud justru berada di Pulau Berhala yang lain, yakni pulau Berhala yang ada di selat Berhala di wilayah Kabupaten Lingga, provinsi Kepulauan Riau yang memang berbatasan dengan provinsi Jambi.

Pulau Berhala di kabupaten Serdang Bedagai ini berada cukup jauh dari wilayah daratan utama kabupaten Serdang Bedagai di provinsi Sumatera Utara, sekitar 60 mil laut jauhnya dari pelabuhan Belawan di kota Medan. Luas pulau Berhala tak lebih dari 2,5km2, lokasinya berdekatan dengan pulau Sokong Nenek yang ukurannya jauh lebih kecil, pada saat air surut dua pulau ini tampak tersambung oleh jejeran batu karang. Tak jauh dari dua pulau ini ada pulau karang berukuran kecil lainnya yang dinamai pulau Sokong Kakek.

Pulau Berhala. 

Sejak tahun 1984 pemerintah Indonesia telah membangun Mercusuar di pulau Berhala dan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai juga sedang gencar mempromosikan wisata maritim ke pulau Berhala. TNI juga telah membangun pos pantau di pulau tersebut dan menempatkan satuan tugas pengamanan pulau terluar di pulau tersebut secara permanen untuk menjaga kedaulatan Negara di pulau tersebut dan perairan di sekitarnya.

Perjanjian garis batas kontinen antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Malaysia telah disepaki sejak 7 November 1969, dan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Malaysia tentang Penetapan Batas Laut Wilayah Kedua Negara di Selat Malaka, ditandatangani di Kuala Lumpur 17 Maret 1970, meyusul kemudian diratifikasi dengan UU No. 2 Tahun 1971. Namun demikian perjanjian tersebut belum membicarakan wilayah zona ekonomi ekslusif (ZEE) masing masing Negara.

Dermaga Pulau Berhala.

Wisata ke Pulau Berhala

Wisata maritim ke pulau Berhala kini cukup populer di Sumatera Utara dan sekitarnya, pemerintah kabupaten Serdang Bedagai telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2006 tentang pengelolaan pulau Berhala Serdang Bedagai sebagai kawasan Eco Marine Tourism (Wisata Bahari Berwawasan Lingkungan).

Pulau Berhala menyimpan panorama laut yang masih asli. Letaknya yang berada di tengah laut selat Malaka dan keberadaan para personil TNI yang bertugas disana sangat membantu terpeliharanya keaslian pulau ini. Pulau Berhala diketahui kaya akan hutan akar bahar, menyimpan berbagai jenis terumbu karang dan tidak kurang dari 22 spesies dan jenis ikan karang.

Sunset Pulau Berhala.

Daratan nya berbukit dengan hutan lebat menjadi habitat berbagai jenis binatang termasuk biawak dan rusa. Pantai yang putih bersih dan lautnya yang bening seperti kaca memang sangat cocok untuk wisata bahari. Pada awal dan akhir tahun, pantai Pulau Berhala menjadi tempat persinggahan penyu untuk bertelur.

Pulau Berhala dapat dicapai dengan menyewa kapal nelayan dari pelabuhan Tanjung Beringin dengan perjalanan laut sekitar 3,5 jam. Pengunjung yang datang ke pulau ini harus melapor ke pos TNI yang ada disana, dan harus mematuhi aturan ketat terkait konservasi pulau tersebut seperti dilarang merusak tanaman dan membunuh hewan yang ada di pulau ini.

Pulau Berhala dari google maps.
Selain itu pengunjung pulau ini juga dilarang untuk berbuat asusila, membawa senjata tajam dan minuman keras, bagi mereka yang terlanjur membawanya diminta untuk dititipkan di pos TNI. Petugas disana cukup ramah kepada semua pengunjung pulau, mereka juga mengizinkan pengunjung yang akan menginap menggunakan mes tentara, dikarenakan memang belum tersedianya fasilitas penunjang wisata yang memadai di pulau tersebut. Namun demikian eksotisme pulau ini memang menarik hati banyak orang untuk berkunjung kesana.

Ambigu Nama Pulau Berhala

Di Indonesia ada dua pulau dengan nama Pulau Berhala, selain pulau Berhala di Selat Malaka yang masuk dalam wilayah kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara ini, ada lagi pulau Berhala yang berada di selat Berhala Kabupaten Lingga, provinsi Kepualauan Riau. Pulau Berhala di provinsi Kepulauan Riau ini sempat menjadi sengketa kepemilikan antara provinsi Riau dan Provinsi Jambi.

Arti penting pulau Berhala sebagai titik dasar pengukuran wilayah laut NKRI di selat Malaka.

Pada saat provinsi Kepulauan Riau terbentuk ditahun 2002 sengketa kepemilikan pulau berubah menjadi antara Kepulauan Riu dan Jambi. Sengketa tersebut berahir di Mahkamah Konstitusi di bulan Februari 2013 yang memetapkan pulau Behala di Selat Berhala adalah milik provinsi Kepulauan Riau. Pulau Berhala di Kepri ini berukuran sekitar 60 Hekar, berkali kali lebih luas dibandingkan dengan pulau Berhala di Sumatera Utara yang hanya 2,5 hektar.

Malaysia juga memiliki dua pulau dengan nama yang sama, Dua pulau Berhala milik Malaysia ini masing masing berada di lepas pantai Sandakan di utara pulau Kalimantan, dan Pulau Berhala lainnya berada di lepas pantai Johor. Sehingga seringkali terjadi kekeliruan terkait pulau pulau dengan nama Berhala tersebut***

                                                      -----------------------------------
Follow akun instagram kami di @masjidinfo |  @masjidinfo.id  | @hendrajailani
------------------------------------

Referensi

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2005

Baca Juga


Saturday, August 10, 2019

Pulau Nipah; Patok Negara Yang Pernah Nyaris Lenyap

PATOK NEGARA, Pulau Nipah memiliki arti teramat penting bagi wilayah kedaulatan Indonesia di selat Singapura. Pulau Nipah bersama 110 pulau terluar lainnya menjadi titik dasar pengukuran garis batas wilayah laut dengan negara negara tetangga.

Pulau Nipah terletak di antara Selat Philip dan selat utama (main strait), yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Singapura. Posisi Pulau Nipah terletak di koordinat: 103 39'04.68" - 103 39' 39.384" BT dan 1 8' 26.88" - 1 9' 12.204" LU, dengan luas wilayah: 63 Ha (lowest water surface); 58 Ha (mean sea level); dan 28 Ha (highest water surface).

Secara administratif, Pulau Nipah termasuk dalam wilayah Desa Pemping, Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Nama lain pulau ini adalah Pulau Nipa (Peta Dishidros TNI-AL), juga secara historis disebut oleh penduduk sekitar dengan nama Pulau Angup.

Posisi Pulau Nipah yang merupakan pulau terluar dan berhadapan langsung dengan negara tetangga Singapura tersebut, menjadikan pulau ini sangat penting dan strategis, terutama dalam kaitannya dengan perbatasan antara NKRI dan Singapura. Di Pulau Nipah ini terdapat titik referensi dan titik dasar yang dipergunakan dalam penarikan batas Indonesia-Singapura.


Kondisi Pulau Nipah atau pulau Nipa sempat teramat mengkhawatirkan, pulau kecil dengan satu mercusuar ini sangat memprihatinkan, pada saat air pasang luasnya hanya tersisa 0,62 hektar. Sementara statusnya sebagai salah satu pulau terluar menjadi salah satu penentu garis batas laut dengan Singapura.

Kekhawatiran akan lenyapnya pulau Nipah memuncak di tahun 2003 saat kondisi pulau ini benar benar nyaris tenggelam tergerus abrasi secara terus menerus ditambah dengan Eksport pasir laut illegal untuk keperluan proyek reklamasi daratan Singapura ditengarai turut berperan menggerus pulau Nipah.

Reklamasi Pulau Nipah

Dalam situasi yang semakin gawat tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan pada 23 Februari 2003 mengeluarkan keputusan pelararangan ekspor pasir laut. Disusul kemudian Menteri Perdagangan mengeluarkan Peraturan Nomor 02/MDAG/PER/1/2007 tentang larangan ekspor Pasir, Tanah, dan Top Soil mulai 1 Februari 2007. Kedua Peraturan Menteri tersebut, ditindaklanjuti oleh TNI AL dengan menindak tegas setiap usaha penyelundupan pasir laut, pasir darat, tanah dan top soil. Tujuan penyelundupan terutama ke Singapura.

Pulau Nipah paska reklamasi, tampak di bagian utara merupakan fasilitas TNI yang menjaga pulau iini.

Di bulan Februari 2004, Presiden Megawati Sukarnoputri (menjabat 2001-2004) berkunjung ke pulau Nipah untuk melihat langsung kondisi pulau tersebut dan dalam kesempatan itu beliau juga menjejakkan kakinya di monumen Pulau Nipah sebagai symbol kedaulatan Indonesia dipulau tersebut dan perairan disekitarnya serta melakukan penanaman cemara laut. Menyusul setelah itu proyek reklamasi dimulai pada bulan Oktober 2004 dengan kucuran dana Rp. 300 Milyar Rupiah dari APBN dibawah kendali kementrian Pekerjaan Umum.

Presiden SBY (menjabat 2004-2009) menginginkan Pulau Nipah dapat memainkan posisi strategis di Selat Malaka, dan diselaraskan dengan kawasan perdagangan bebas dengan Pulau Bintan, Pulau Batam dan Pulau Karimun. Proyek reklamasi besar besaran pulau Nipah berlangsung dari Oktober 2004 hingga tahun 2008.

Reklamasi menggunakan pasir laut diperkuat dengan benteng laut dan tumpukan tetrapot disekeliling area reklamasi. Saat itu ada tiga alternatif luas reklamasi 30 hektar, 45 hektar, dan 65 hektar. Hasil pantuan pesawat Nomad TNI AL P-842, 5 Februari 2009, luas reklamasi telah mencapai 60 Ha.

Pulau Nipah Sebelum dan sesudah reklamasi.

Awal Januari 2013 fasilitas TNI untuk mulai dibangun di pulau Nipah dan pada Sabtu 6 Juli 2013 Mess TNI di Pulau Nipah diresmikan oleh Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono. Barak dan mess TNI di pulau Nipah saat diresmikan cukup untuk satu peloton lsonil TNI dan ditambah satu kapal patroli cepat KAL-II-4-57 Nipa atau KAL-28 untuk menjaga kedaulatan NKRI di perairan Kepri. Satu peleton pasukan TNI di pulau Nipah berkekuatan 90 personil, terdiri dari 60 personil TNI AL dari kesatuan Marinir dan 30 lagi TNI AD dari kesatuan Infantri.

Reklamasi pulau Nipah juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung termasuk termaga tempat sandar kapal, menara pengawas, perbaikan mercusuar, zona bakau, jalan penghubung dari dermaga, jalan lingkungan, penerangan, sumber listrik, dan fasilitas lainnya. Kementrian Pekerjaan umum juga membangun fasilitas pengadaan air bersih termasuk membangun dua buah embung untuk menampung air baku, beserta fasilitas pengolahan, penampungan dan distribusi air bersih serta fasilitas lainnya, untuk menunjang aktivitas personil TNI yang bertugas disana.

Kesepakatan batas Negara di utara pulau Nipah

Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura Tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di Selat Singapura pertamakali dilakukan di Jakarta, pada tanggal 25 Mei 1973 dan kemudian diratifikasi dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1973. Perjanjian tersebut mengatur perbatasan Negara di segmen tengah.

BATAS NEGARA Indonesia dengan Singapura yang sudah disepakati, tersisa segmen paling timur yang masih menunggu perundingan batas wilayah antara Singapura dan Malaysia setelah kedua negara tersebut menerima keputusan dari Mahkamah Internasional.

Setelah itu kelanjutan perundingan batas Negara di segemen barat dan timur cukup lama menggantung. Perundingan baru dimulai lagi di tahun 2005 untuk membahas perbatasan laut segmen barat di utara pulau Nipah (Indonesia) dan di selatan Tuas (Singapura). Setelah melalui delapan putaran perundingan, kesepakatan batas laut antara Indonesia dan Singapura ahirnya disepakati pada tahun 2008

Hasil keesepakatan tersebut ditandatangani pada hari Selasa 10 Maret 2009 di gedung Pancasila Departemen Luar Negeri, Jakarta. Pihak Indonesia diwakili oleh Menteri Luar Negeri Hassan Wirayuda, sedangkan pihak Singapura diwakili Menteri Luar Negeri George Yeo. Kesepakatan itu kemudian diratifikasi dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2010.

Presiden SBY tiba di dermaga pulau Nipah di bulan Mei 2012, untuk meninjau pulau tersebut sepulang lawatan beliau ke Singapura dan Thailand.

Pengukuran garis batas yang disepakati tersebut, juga mengacu kepada titik dasar pantai Singapura sebelum reklamasi, artinya, bertambahnya luas daratan Singapura karena proses reklamasi tidak mempengaruhi garis batas Negara Singapura dengan Indonesia. Pulau Nipah memainkan posisi termat penting dalam perundingan tersebut, mengingat penentuan garis batas didasarkan dari garis maya yang ditarik dari Titik Dasar (TD.190) di pulau Nipah ke Titik Dasar (TD.189) di Pulau Karimun Kecil.

Perundingan kemudian dilanjutkan untuk menentukan garis batas Negara di segmen timur 1 antara wilayah Batam (Indonesia) dan Changi (Singapura). Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura Tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di Bagian Timur Selat Singapura tersebut disepakati pada tanggal 3 September 2014

Dengan selesainya batas laut wilayah pada segmen barat, tengah dan timur 1, masih harus dilanjutkan dengan untuk menetapkan batas Negara di segmen timur 2 di sekitar Bintan - South Ledge/Middle Rock/Pedra Branca yang masih menunggu hasil negosiasi lebih lanjut Singapura-Malaysia pasca keputusan ICJ terkait sengketa antara Singapura dan Malaysia.

-----------------------------------
Follow akun instagram kami di @masjidinfo |  @masjidinfo.id  | @hendrajailani
------------------------------------

Referensi

Perkembangan terahir batas maritime Indonesia dengan Negara tetangga, Tri Patmasari-Eko Artanto-Astrit Rimayanti, Pusat Pemetaan Batas Wilayah, Badan Informasi Geospasial

Baca Juga



Sunday, August 4, 2019

Pulau Sekatung; Permata Indonesia di Laut China Selatan

Permata di Laut China Selatan. Pulau Sekatang laksana permata Indonesia di Laut China Selatan. Pulau kecil ini menjadi penentu batas laut Indonesia dengan negara negara tetangga (Malaysia dan Vietnam)

Dunia dan Indonesia sempat dikejutkan oleh klaim sepihak pemerintah China yang yang mengkalim Laut China Selatan sebagai wilayahnya. Peta yang dikeluarkan oleh pemerintah China tersebut terdapat tanda 9 titik merah, tidak saja mengklaim perairan Laut China Selatan, namun juga turut mengklaim bagian timur laut wilayah laut Indonesia di laut Laut Natuna Utara yang sudah disepakati bersama dengan Vietnam dan Malaysia.

Tak pelak hal tersebut mengundang protes keras dari Pemerintah Indonesia dan Negara Negara yang wilayah teritorialnya terusik. Menaggapi protes keras pemerintah Indonesia, pemerintah China melalui juru bicara kementerian luar negerinya ahirnya angkat bicara pada 20 November 2015 yang lalu yang pada intinya mengakui kedaulatan Indonesia dilaut Natuna Utara. Hal tersebut juga diperkuat dengan keputusan pengadilan arbitrase Internasional di Den Haag pada tanggal 12 Juli 2016 yang intinya menolak klaim China atas Laut China Selatan, atas gugatan dari pemerintah Filipina.


Namun demikian, pemerintah China juga sempat menyatakan keberatannya atas penggunaan nama Laut Natuna Utara seolah mengganti nama Laut China Selatan, namun klaim tersebut dibantah Indonesia dengan menyatakan bahwa nama Laut Natuna Utara hanya digunakan untuk menyebut wilayah laut kedaulatan Indonesia di sebelah utara kepulauan Natuna.

Arti Penting Pulau Sekatung

Pulau Sekatung adalah pulau karang yang letaknya paling utara di gugus kepulauan Natuna, di kebupaten Natuna provinsi Kepulauan Riau. Pulau kecil tak berpenghuni seluas 0,3Km2 ini memiliki arti teramat strategis bagi wilayah kedaulatan Indonesia. Pulau Sekatung menjadi titik dasar pengukuran luas laut Indonesia, baik laut territorial, batas landas kontinen hingga penentuan zona ekonomi Esklusif (ZEE).

Wujud pulau Sekatung dari Udara, enhanced google map image.

Pulau Sekatung merupakan satu dari tujuh pulau terluar Indonesia yang ada di kabupaten Natuna. Enam pulau lainnya adalah Pulau Subi Kecil, Sebetul, Semuin, Tokong Boro, Senoa dan Pulau Kepala. Pulau pulau tersebut yang menjadi titik dasar pengukuran wilayah laut Indonesia dengan Negara Vietnam dan Malaysia.

Titik perbatasan perairan laut Indonesia paling utara dengan Vietnam dan Malaysia di laut China Selatan ditentukan dari titik dasar (TD) nomor 30B dan titik referensi (TR) nomor 30 A yang ada di pulau Sekatung ini. Mengingat hal hal tersebut, meski tak berpenghuni, pulau Setakung dijaga secara permanen oleh anggota TNI dari Satuan Tugas Penjaga pulau terluar, dan juga petugas penjaga mercusuar.

Aerial view pulau Sekatung dari arah tenggara.

Lokasi pulau Sekatung berdekatan dengan pulau laut yang ukurannya lebih besar dan berada sekitar 600 meter disebelah selatan Pulau Sekatung dipisahkan selat Setakung. Bila ditarik garis lurus dari ujung paling selatan pulau sekatung ke pulau Natuna jaraknya sekitar 66 Km. Pulau Sekatung dan gugus kepulauan Natuna letaknya berada di tengah tengah antara Semenanjung Malaya dan pulau Kalimantan sedangkan di sebelah utaranya berhadapan langsung dengan wilayah laut Vietnam.

Sejarah Pulau Sekatung

Dulunya bernama pulau setakung atau setakong, namun ditahun 1994 namanya diganti menjadi pulau Sekatung. Pada tahun 1988 pulau Setakung sempat menjadi tempat singgah pengungsi dari Vietnam dan Myanmar menuju pengungsian di Pulau Galang (kini masuk wilayah Kota Batam). Dan sejak tahun 2004, pulau Sekatung ditempati lima kepala keluarga dan 40 personel TNI gabungan, 30 marinir dan 10 personel angkatan darat. 

Ujung tenggara pulau Sekatung, kini telah dibangun dermaga permanen, perumahan, Mushola, Pembangkit listrik tenaga surya, Monumen Datuk Kaya Muhammad Dun.

Mengingat sulitnya kehidupan di pulau Sekatung ini, yang sangat terpencil dan jauh dari pusat pemerintahan, segala kebutuhan warga yang tinggal di pulau Sekatung ditanggung pemerintah. Saat ini di pulau Sekatung sudah dibangun unit perumahan untuk keluarga yang tinggal disana dan personil TNI penjaga pulau tersebut, sarana ibadah berupa sebuah mushola, sarana komunikasi berupa radio satelit dan SSB, serta pembangkit listrik tenaga surya.

Di Pulau Sekatung juga sudah dibangun monumen tokoh masyarakat Natuna, Datuk Kaya Muhammad Dun. Monumen itu menandakan bahwa Pulau Sekatung adalah bagian dari wilayah NKRI. Datuk Kaya Muhammad Dun adalah penguasa Natuna di masa lalu, seorang pahlawan dari utara. Beliau memimpin rakyat Natuna mempertahankan pulau dari penjajahan Belanda, Penjajahan Jepang hingga saat Belanda Kembali akan menjajah Indonesia. Menurut kisah, Pulau Laut merupakan hadiah beliau untuk istrinya tercinta. Agak mirip ya dengan kisah Pulau Penyengat di kota Tanjung Pinang.

Kiri atas ; Pulau Sekatung dari arah laut di sisi selatan. Kiri Bawah : Sumpah Menhan untuk mempertahankan pulau Sekatung. Kanan ; Monumen Datuk Kaya Muhammad Dun.

Monumen Datuk Kaya Muhammad Dun terbuat dari perunggu dan kuningan anti karat dengan luas tertatak bangunan 20×20 meter, dipasang tepat dibibir pantai menghadap kenegara tetangga Vietnam. Berat Patung 2 ton tinggi 14 meter. Pembangunan Monumen ini adalah merupakan kerja sama antara Mabes TNI dengan Pemkab Natuna sebagai tanda batas wilayah NKRI. Monumen Pulau Sekatung adalah monumen yang ketiga dibuat sebagai upaya untuk mengamankan wilayah bangsa ini, dimana yang pertama di Pulau Rote NTT kemudian yang kedua di Pulau Minggas Sulawesi Utara.

Patung tersebut di resmikan oleh Panglima TNI pada 19 Juni 2010 dan diremikan kembali pada tanggal 10 Juli 2010 oleh Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Leonardus JP Siegers dan Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Marsetio yang di hadiri oleh Danlanud Ranai Letkol Pnb Danang Setyabudi, Dandim 0318/Natuna Letkol I Wayan aditya beserta Muspida Kabupaten Natuna di pulau Sekatung Kecamatan Pulau Laut.

-----------------------------------
Follow akun instagram kami di @masjidinfo |  @masjidinfo.id  | @hendrajailani
------------------------------------

Baca Juga