Showing posts with label kedaulatan negara. Show all posts
Showing posts with label kedaulatan negara. Show all posts

Saturday, January 25, 2020

Pulau Ndana; Syurga Kecil di Perbatasan Australia

Lokasi pulau Ndana, berbatasan langsung dengan wilayah laut Australia.
Ada dua pulau Dana di provinsi NTT yang sama sama merupakan pulau terluar Indonesia yang berbatasan laut langsung dengan perairan Negara tetangga di selatan, Australia. Adalah pulau Dana Rote dan Pulau Dana Sawu. Disebut pulau Dana Rote karena letaknya yang berdekatan dengan Pulau Rote sedangkan yang satu lagi disebut dengan Dana Sawu karena letaknya yang berada di Laut Sawu.

Pulau Dana Rote juga dikenal dengan nama Pulau Ndana ukurannya jauh lebih besar dibandingkan dengan Pulau Dana Sawu. Pulau Dana Sawu sendiri hanya muncul ke permukaan pada saat air laut sedang surut, sedangkan pada saat air laut sedang pasang hampir seluruh pulau itu akan tenggelam, karenanya pulau tersebut tak berpenghuni dan juga tidak ada personil TNI yang bertugas permanen disana.


Pulau Ndana merupakan pulau Indonesia yang terletak paling selatan dan berbatasan laut langsung dengan wilayah laut Australia. Konon dulunya pulau ini seringkali disinggahi tentara Australia dan kini dijaga ketat oleh aparat TNI. Pulau Ndana merupakan bagian dari kabupaten Rote Ndau, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Untuk mencapai pulau ini, harus menyeberangi laut dari kota Ba’a (Ibukota kabupaten Rote Ndau) menggunakan perahu motor selama 1.5 jam. Pulau seluas seluas 14,19 kilometer persegi atau sekitar 1.419 hektar ini memang memiliki pemandangan cukup indah, tak salah bila menyebutnya sebagai sebuah surga kecil, di pulau ini ada danau kecil yang airnya bewarna merah karenanya disebut danau merah. Di pulau ini juga pengunjung akan dapat menyaksikan alamnya yang masih asli serta bila beruntung akan berjumpa dengan rusa rusa yang berkeliaran disana.

Prajurit TNI dari satuan tugas pengamanan pulau terluar sedang berjaga di pos pengamanan pulau terluar di pulau Ndana (foto dari republika).
Pulau Ndana secara turun temurun merupakan tanah ulayat kerajaan yang pernah ada disana dan kini hak ulayatnya dipegang oleh keluarga Mesakh. Pihak TNI telah mendapatkan lahan hibah dari keluarga tersebut untuk membangun fasilitas TNI dipulau itu dan juga lahan hibah untuk pembangunan mercusuar dengan syarat harus menjaga kelestarian hutan di pulau Ndana dan tidak boleh menembak rusa.

Meski terpencil di tengah laut dan cukup sulit untuk dikunjungi, pulau Ndana tidaklah tertutup untuk umum alias terbuka untuk kunjungan wisata, dan anggota TNI yang bertugas disana akan dengan senang hati menemani wisatawan yang datang berkunjung kesana. Meski demikian setiap pengunjung memang harus patuh pada aturan yang ada di pulau tersebut terkait dengan konservasi alam.

Suasana di pos pengamanan pulau terluar di pulau Ndana (foto dari Republika)

-----------------------------------
Follow akun instagram kami di @masjidinfo |  @masjidinfo.id  | @hendrajailani
------------------------------------

Referensi


Baca Juga


Monday, September 2, 2019

Pulau Batek; Pulau Indonesia di Perbatasan Dengan Timor Leste

Lokasi Pulau Batek / Fatu Sinai.

Di awal berdirinya, Negara Timor Leste sempat mengklaim Pulau Batek atau Fatu Sinai sebagai wilayahnya karena letaknya dilepas pantai Distrik Oecusse. Pulau Batek terletak di Selat Ombai, di laut sawu di lepas pantai utara Pulau Timor. Pulau karang tidak berpenghuni seluas 0,1 km2 tersebut masuk kedalam wilayah administrasi Kecamatan Amfoang, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan berbatasan langsung dengan Distrik Oecusse, Exclave Negara Timor Leste di Provinsi NTT. Untuk mengawal pulau tidak berpenghuni itu, Korem 161/Wira Sakti Kupang menempatkan sejumlah personel

Pulau Batek berada di koordinat 09 15' 33" LS dan 123? 59' 15" BT berjarak lebih kurang 5,75 mil laut dari Kota Kupang, ibu kota provinsi NTT atau sembilan jam perjalanan darat dari Atambua ke Desa Oseli, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang. Pulau Batek adalah satu dari empat pulau terluar di provinsi NTT yang berbatasan langsung dengan wilayah laut Negara tetangga. Tiga pulau Lainnya yaitu Pulau Mengudu di bagian timur Pulau Sumba, Pulau Dana Sabu dan Pulau Dana Rote yang berbatasan langsung dengan perairan Australia.


Dalam rangka menjaga kedaulatan wilayah NKRI di Pulau Batek, TNI menempatkan Satuan Tugas Pam Pulau Terluar yang diawaki oleh 10 personel Marinir dari Batalyon 5 Pasmar 1 dan 16 personel Brigif 21 Komodo Yonif Raider Khusus 44. Karena lokasinya yang terpencil di tengha laut, Guna memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti air tawar dan bahan makanan, Satgas Pam Pulau Terluar P. Batek melakukan pembelian kebutuhan mereka ke Pulau Timor di Desa Oepoloi dengan menyeberang menggunakan sekoci karet. Satgas gabungan TNI tersebut bertugas selama 9 bulan secara bergantian dengan personil lainnya.

Dalam rangka pengamanan gugus pulau pulau terluar TNI menggelar Operasi Arung Sakti 18 di bawah Komando Gugus Tempur Laut Wilayah Timur, KRI Raden Eddy Martadinata-331 berpatroli di wilayah perbatasan NKRI dengan Timor Leste. Pada hari Sabtu tanggal 03 Maret 2018, KRI Raden Eddy Martadinata-331 dengan Pgs. Komandan Kolonel Laut (P) Sandharianto merapat ke Pulau Batek.

Pulau Batek, tampak di tengah pulau fasilitas TNI yang menjaga pulau tersebut.

Beberapa fasilitas pendukung yang tersedia di Pulau Batek adalah pembangkit listrik, penyedia air bersih sistem Reverse Osmosis yang dapat mengubah air laut menjadi air tawar, serta alat penguat signal jaringan seluler. Dikarenakan sistem Reverse Osmosis sampai sekarang ini masih belum dapat beroperasi, sumber air tawar di pulau ini masih menggunakan sistem tadah hujan dengan tandon untuk menampung air dimana curah hujan di Pulau Batek sangat jarang.

Terdapat pula pembangkit listrik tenaga matahari dan angin, akan tetapi hanya pembangkit listrik tenaga matahari yang masih bisa beroperasi, sedangkan untuk pembangkit listrik tenaga angin tidak dapat beroperasi. Penempatan personil TNI di pulau pulau terluar tersebut merupakan bagian dari upaya mengamankan pulau pulau tersebut dari gangguan pihak asing dalam bentuk apapun sekaligus juga membuktikan kedaulatan Negara secara efektif atas pulau pulau tersebut.

Perkiraan garis batas maritim Indonesia dan Timur Leste dengan Pulau Batek sebagai salah satu titik dasar pengukuran.

Pulau Batek jadi lokasi strategis pangkalan militer

Ditinjau dari letak geografisnya, pulau Batek dipandang merupakan lokasi strategis untuk membangun pangkalan militer Indonesia, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Seksi Teritorial Korem 161/Wira Sakti, Letnan Kolonel Infantri Afson Sirait, pada bulan Agustus 2017 beliau mengatakan, Pulau Batek di perbatasan Indonesia dengan Timor Leste menjadi lokasi strategis bagi pembangunan pangkalan militer Indonesia. Pulau Batek, lanjutnya, dari hasil peta topografi TNI AD merupakan wilayah yang menguntungkan bagi Indonesia.

Perjanjian Tapal Batas Laut Indonesia dan Timor Leste

Indonesia dan Timor Leste beleum menyepakati garis batas laut antara kedua Negara. Setelah melakukan pendekatan yang intensif, termasuk melalui sejumlah forum pertemuan bilateral, Tim Teknis kedua negara di tahun 2015 telah melaksanakan 2 (dua) kali Pertemuan Konsultasi.

Pulau Batek dari Udara.

Pertemuan Konsultasi Pertama, di kota Dili, 18 September 2015; dan Pertemuan Konsultasi Kedua, di Surabaya, 29-30 Oktober 2015. Kedua negara telah menyepakati dokumen Principles and Guidelines for Maritime Boundary Negotiations yang memuat 13 prinsip pokok yang perlu dipedomani kedua pihak dalam merundingkan penetapan garis batas maritim.

Kedua negara telah mengidentifikasi area perairan yang relevan untuk ditetapkan garis batas maritimnya (area of delimitation) sebagai berikut: 1) Selat Wetar: Perairan bagian Timur Pulau Wetar, Pulau Kisar, Pulau Leti RI – Jaco dan Mainland RDTL;  2). Perairan bagian Timur Selat Ombai: Perairan bagian Timur Pulau Alor, Perairan bagian Barat Pulau Wetar, Pulau Liran RI – Atauro dan Mainland RDTL;  3) Perairan bagian Barat Selat Ombai / Laut Sawu: Pulau Pantar, Perairan bagian Barat Pulau Alor RI – Oecussi RDTL;  4) Laut Timor. 

Kedua negara telah menyepakati Rencana Kerja Bersama (Joint Plan of Work) yang menuangkan tahapan perundingan, baik dari tahap persiapan, diskusi teknis hingga penetapan garis batas maritim yang akan disepakati.*** 

-----------------------------------
Follow akun instagram kami di @masjidinfo |  @masjidinfo.id  | @hendrajailani
------------------------------------

Referensi


Baca Juga


Sunday, August 18, 2019

Pulau Miangas; Permata di Utara Indonesia

Arti penting pulau Miangas dalam penetapan garis batas laut Indonesia dengan Filipina.

Pulau Miangas adalah pulau Indonesia yang letaknya paling utara, berdiri sendirian di Samudera Pasifik jauh dari pulau pulau lain di Sulawesi Utara. Pulau Miangas dan gugus kepulauan Nanusa sesungguhnya merupakan pintu gerbang Indonesia dari dan ke Samudera Pasifik. Pulau ini memiliki sejarah yang cukup Manis bagi Indonesia. Pulau Miangas sempat di klaim oleh Filipina yang menyebutnya sebagai La Palmas Island, pada saat Filipina masih dibawah kendali Amerika Serikat dan Indonesia masih dibawah kekuasaan Hindia Belanda.

Sengketa tersebut kemudian dibawa ke Mahkamah Arbitrase Internasional di tahun 1928 dan Keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional tanggal 4 April 1928 yang ditandatangani oleh Arbitrator tunggal, Max Huber, menetapkan Hindia Belanda sebagai pemilik pulau Miangas, dan Indonesia sebagai penerus kekuasaan Hindia Belanda secara otomatis berkuasa penuh atas pulau Miangas.



Kedaulatan Indonesia atas pulau Miangas diperkuat dengan pernjanjian lintas batas antara Indonesia dan Filipina yang ditandatangani tahun 1956, di dalam perjanjian Lintas Batas (Border Crossing Agreement) antara Indonesia dan Filipina tersebut disebutkan kedua negara mengakui bahwa Pulau Miangas merupakan pos lintas batas di pihak Indonesia.

Keputusan Arbitrasi Internasional ini diperkuat oleh hasil penelitian dari 2 orang pakar hukum internasional, yaitu Willem Johan Bernard Versfelt dan Daniel-Eramus Khan. Indonesia telah menyepakati batas ZEE dengan Filipina pada tanggal 23 Mei 2014 dan sedang dalam proses ratifikasi. Sebagai pulau terluar di Pulau Miangas terdapat Titik Dasar TD.056 dan Titik Referensi TR.056 yang menjadi dasar penarikan garis dasar kepulauan Indonesia untuk menentukan batas wilayah laut dengan Negara tetangga.

Citra pulau Miangas di Google Maps, sebelum Bandara Miangas dibangun. Bandara Miangas berada di sisi barat laut atau di sisi kiri atas pulau tersebut.

Secara geografis, pulau Miangas memang lebih dekat ke daratan pulau Mindanao di Filipina selatan dan hanya terpaut 77km, sementara dari kota Manado Miangas berjarak hingga 493 km. Pulau Miangas hanya seluas 3.15km2 namun karena posisinya yang merupakan pulau terluar Indonesia menjadikannya teramat penting bagi wilayah kedaulatan wilayah laut Indonesia. Kekalahan di Mahkamah Arbitrase Internasional membuat Filipina tidak saja kehilangan pulau Miangas, namun juga kehilangan wilayah laut setidaknya seluas 15.000 km2.

Pulau Miangas Dalam Angka

Secara administratif seluruh Pulau Miangas dan satu pulau kecil di ujung selatannya masuk dalam wilayah kecamatan Miangas yang dimekarkan dari kecamatan Nanusa tahun 2007. Kecamatan Miangas terdiri dari tiga Dusun yakni Dusun 1, Dusun 2 dan Dusun 3. Konsetrasi penduduk berada di sisi selatan pulau, dermaga Miangas juga dibangun disana. Sementara Bandara Miangas dibangun di sisi barat laut.

Bandara Miangas merupakan Bandara pertama yang dibangun di 111 pulau terluar Indonesia sekaligus menyandang predikat sebagai Bandara yang letaknya paling utara Indonesia. Dibangun sejak masa presiden SBY dan diresmikan pada masa presiden Jokowi.

Luas Keseluruhan kecamatan Miangas adalah 6,7km2. Dusun 3 memiliki wilayah terluas 4,3km2 disusul wilayah Dusun 1 seluas 2,2km2 dan dusun 2 seluas 0,2km2. Total jumlah penduduknya 758 jiwa, dari 206 rumah tangga. Komposisi penduduknya terdiri dari 366 jiwa laki laki dan 392 jiwa perempuan.

Di pulau Miangas telah ditempatkan aparatur Negara dari berbagai institusi, terdiri dari pegawai kantor kecamatan 8 orang, Diknas 1 orang, Puskesmas 10 orang, Koramil 6 orang, Polsek 11 orang, Guru 20 orang dan petugas pelabuhan 1 orang. Mayoritas penduduk pulau Miangas adalah Petani dan Nelayan serta pedagang.

Dermaga Pulau Miangas. Sebelum Bandara dibangun, dermaga menjadi satu satunya akses masyarakat Miangas dari dan ke luar Pulau.

Sedangkan agama yang dianut mayoritas penduduknya beragama Kristen Protestan (729 jiwa dan pemeluk agama Islam (29 Jiwa). Di pulau Miangas sudah berdiri dua bangunan gereja dan satu Musholla. Di bidang pendidikan, pulau Miangas sudah memiliki 1 Taman Kanak Kanak, 1 Sekolah Dasar, 1 Sekolah Menengah Pertama, dan 1 Sekolah Menengah Kejuruan.

Karena letak geografisnya yang berada di ujung utara Indonesia, penduduk pulau ini cukup lama tidak memiliki akses terhadap lembaga penyiaran nasional, warga setempat lebih mudah mengakses media dari Filipina karena memang jaraknya yang lebih dekat. Belum lagi masalah perhubungan dan transportasi yang terkendala oleh keterpencilannya dari wilayah Indonesia lainnya.

Indahnya Pulau Miangas dari Udara.

Interaksi ekonomi dan perdagangan hingga perkawinan antara warga Miangas dengan warga Negara Filipina pun tak dapat dihindarkan. Sejak pemerintahan presiden SBY proses percepatan pembangunan pulau ini mulai dilakukan percepatan. Dimulai dengan pembangunan bandara udara di pulau Miangas pada tahun 2012. Proses pembanguan bandara tersebut dimulai dengan pembebasan tanah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten kepualauan Talaud.

Pembangunan Transportasi

Pembangunan bandara Miangas rampung pada pertengahan tahun 2016. Pembangunan Bandara Miangas ini diambil dari dana APBN dan APBNP tahun 2012-2016 sebesar Rp275 Milyar Rupiah. Kehadiran Bandara Miangas ini menjadikannya sebagai satu satunya dari 111 pulau terluar di Indonesia yang memiliki Bandara, sekaligus juga menjadikannya sebagai bandara paling utara di Indonesia.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Pulau Miangas, tampak salah satu KRI turut ambil bagian dalam acara tersebut (foto: detik)

Menurut laporan Kemenhub Bandar Udara Miangas memiliki panjang landasan pacu (runway) sepanjang 1.400 m x 30 m yang dapat didarati pesawat sejenis ATR-72. Selain itu, bandar udara tersebut dilengkapi runway strip 1.400 m x 150 m dan apron 130 m x 65 m yang mampu menumpang tiga unit pesawat. Sampai saat ini baru Maskapai Wings Air yang sudah melakukan penerbangan berjadwal ke bandara Miangas sekali seminggu dengan penerbangan transit di Bandara Melonguane. Melonguane adalah ibukota kabupaten Kepulauan Talaud yang berada dibagian selatan pulau Karakelong.

Selanjutnya pemerintah juga sudah membangun Jaringan telepon seluler 4G Pulau Miangas di bulan Agustus 2017 bersamaan dengan pembangunan RRI Miangas, serta BTS (Base Transceiver Station). Sementara di bidang kelistrikan, pulau Miangas mencatat sejarah tersendiri di Museum Rekor Indonesia (MURI) ke 5.973 kepada PLN selaku inisiator dan pelaksana dalam mewujudkan listrik pintar di pulau terdepan. Selain penggunaan listrik pintar, rekor MURI juga diberikan untuk pengoperasian pembangkit hybrid.***

-----------------------------------
Follow akun instagram kami di @masjidinfo |  @masjidinfo.id  | @hendrajailani
------------------------------------

Referensi


Baca Juga


Saturday, August 10, 2019

Pulau Nipah; Patok Negara Yang Pernah Nyaris Lenyap

PATOK NEGARA, Pulau Nipah memiliki arti teramat penting bagi wilayah kedaulatan Indonesia di selat Singapura. Pulau Nipah bersama 110 pulau terluar lainnya menjadi titik dasar pengukuran garis batas wilayah laut dengan negara negara tetangga.

Pulau Nipah terletak di antara Selat Philip dan selat utama (main strait), yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Singapura. Posisi Pulau Nipah terletak di koordinat: 103 39'04.68" - 103 39' 39.384" BT dan 1 8' 26.88" - 1 9' 12.204" LU, dengan luas wilayah: 63 Ha (lowest water surface); 58 Ha (mean sea level); dan 28 Ha (highest water surface).

Secara administratif, Pulau Nipah termasuk dalam wilayah Desa Pemping, Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Nama lain pulau ini adalah Pulau Nipa (Peta Dishidros TNI-AL), juga secara historis disebut oleh penduduk sekitar dengan nama Pulau Angup.

Posisi Pulau Nipah yang merupakan pulau terluar dan berhadapan langsung dengan negara tetangga Singapura tersebut, menjadikan pulau ini sangat penting dan strategis, terutama dalam kaitannya dengan perbatasan antara NKRI dan Singapura. Di Pulau Nipah ini terdapat titik referensi dan titik dasar yang dipergunakan dalam penarikan batas Indonesia-Singapura.


Kondisi Pulau Nipah atau pulau Nipa sempat teramat mengkhawatirkan, pulau kecil dengan satu mercusuar ini sangat memprihatinkan, pada saat air pasang luasnya hanya tersisa 0,62 hektar. Sementara statusnya sebagai salah satu pulau terluar menjadi salah satu penentu garis batas laut dengan Singapura.

Kekhawatiran akan lenyapnya pulau Nipah memuncak di tahun 2003 saat kondisi pulau ini benar benar nyaris tenggelam tergerus abrasi secara terus menerus ditambah dengan Eksport pasir laut illegal untuk keperluan proyek reklamasi daratan Singapura ditengarai turut berperan menggerus pulau Nipah.

Reklamasi Pulau Nipah

Dalam situasi yang semakin gawat tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan pada 23 Februari 2003 mengeluarkan keputusan pelararangan ekspor pasir laut. Disusul kemudian Menteri Perdagangan mengeluarkan Peraturan Nomor 02/MDAG/PER/1/2007 tentang larangan ekspor Pasir, Tanah, dan Top Soil mulai 1 Februari 2007. Kedua Peraturan Menteri tersebut, ditindaklanjuti oleh TNI AL dengan menindak tegas setiap usaha penyelundupan pasir laut, pasir darat, tanah dan top soil. Tujuan penyelundupan terutama ke Singapura.

Pulau Nipah paska reklamasi, tampak di bagian utara merupakan fasilitas TNI yang menjaga pulau iini.

Di bulan Februari 2004, Presiden Megawati Sukarnoputri (menjabat 2001-2004) berkunjung ke pulau Nipah untuk melihat langsung kondisi pulau tersebut dan dalam kesempatan itu beliau juga menjejakkan kakinya di monumen Pulau Nipah sebagai symbol kedaulatan Indonesia dipulau tersebut dan perairan disekitarnya serta melakukan penanaman cemara laut. Menyusul setelah itu proyek reklamasi dimulai pada bulan Oktober 2004 dengan kucuran dana Rp. 300 Milyar Rupiah dari APBN dibawah kendali kementrian Pekerjaan Umum.

Presiden SBY (menjabat 2004-2009) menginginkan Pulau Nipah dapat memainkan posisi strategis di Selat Malaka, dan diselaraskan dengan kawasan perdagangan bebas dengan Pulau Bintan, Pulau Batam dan Pulau Karimun. Proyek reklamasi besar besaran pulau Nipah berlangsung dari Oktober 2004 hingga tahun 2008.

Reklamasi menggunakan pasir laut diperkuat dengan benteng laut dan tumpukan tetrapot disekeliling area reklamasi. Saat itu ada tiga alternatif luas reklamasi 30 hektar, 45 hektar, dan 65 hektar. Hasil pantuan pesawat Nomad TNI AL P-842, 5 Februari 2009, luas reklamasi telah mencapai 60 Ha.

Pulau Nipah Sebelum dan sesudah reklamasi.

Awal Januari 2013 fasilitas TNI untuk mulai dibangun di pulau Nipah dan pada Sabtu 6 Juli 2013 Mess TNI di Pulau Nipah diresmikan oleh Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono. Barak dan mess TNI di pulau Nipah saat diresmikan cukup untuk satu peloton lsonil TNI dan ditambah satu kapal patroli cepat KAL-II-4-57 Nipa atau KAL-28 untuk menjaga kedaulatan NKRI di perairan Kepri. Satu peleton pasukan TNI di pulau Nipah berkekuatan 90 personil, terdiri dari 60 personil TNI AL dari kesatuan Marinir dan 30 lagi TNI AD dari kesatuan Infantri.

Reklamasi pulau Nipah juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung termasuk termaga tempat sandar kapal, menara pengawas, perbaikan mercusuar, zona bakau, jalan penghubung dari dermaga, jalan lingkungan, penerangan, sumber listrik, dan fasilitas lainnya. Kementrian Pekerjaan umum juga membangun fasilitas pengadaan air bersih termasuk membangun dua buah embung untuk menampung air baku, beserta fasilitas pengolahan, penampungan dan distribusi air bersih serta fasilitas lainnya, untuk menunjang aktivitas personil TNI yang bertugas disana.

Kesepakatan batas Negara di utara pulau Nipah

Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura Tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di Selat Singapura pertamakali dilakukan di Jakarta, pada tanggal 25 Mei 1973 dan kemudian diratifikasi dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1973. Perjanjian tersebut mengatur perbatasan Negara di segmen tengah.

BATAS NEGARA Indonesia dengan Singapura yang sudah disepakati, tersisa segmen paling timur yang masih menunggu perundingan batas wilayah antara Singapura dan Malaysia setelah kedua negara tersebut menerima keputusan dari Mahkamah Internasional.

Setelah itu kelanjutan perundingan batas Negara di segemen barat dan timur cukup lama menggantung. Perundingan baru dimulai lagi di tahun 2005 untuk membahas perbatasan laut segmen barat di utara pulau Nipah (Indonesia) dan di selatan Tuas (Singapura). Setelah melalui delapan putaran perundingan, kesepakatan batas laut antara Indonesia dan Singapura ahirnya disepakati pada tahun 2008

Hasil keesepakatan tersebut ditandatangani pada hari Selasa 10 Maret 2009 di gedung Pancasila Departemen Luar Negeri, Jakarta. Pihak Indonesia diwakili oleh Menteri Luar Negeri Hassan Wirayuda, sedangkan pihak Singapura diwakili Menteri Luar Negeri George Yeo. Kesepakatan itu kemudian diratifikasi dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2010.

Presiden SBY tiba di dermaga pulau Nipah di bulan Mei 2012, untuk meninjau pulau tersebut sepulang lawatan beliau ke Singapura dan Thailand.

Pengukuran garis batas yang disepakati tersebut, juga mengacu kepada titik dasar pantai Singapura sebelum reklamasi, artinya, bertambahnya luas daratan Singapura karena proses reklamasi tidak mempengaruhi garis batas Negara Singapura dengan Indonesia. Pulau Nipah memainkan posisi termat penting dalam perundingan tersebut, mengingat penentuan garis batas didasarkan dari garis maya yang ditarik dari Titik Dasar (TD.190) di pulau Nipah ke Titik Dasar (TD.189) di Pulau Karimun Kecil.

Perundingan kemudian dilanjutkan untuk menentukan garis batas Negara di segmen timur 1 antara wilayah Batam (Indonesia) dan Changi (Singapura). Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura Tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di Bagian Timur Selat Singapura tersebut disepakati pada tanggal 3 September 2014

Dengan selesainya batas laut wilayah pada segmen barat, tengah dan timur 1, masih harus dilanjutkan dengan untuk menetapkan batas Negara di segmen timur 2 di sekitar Bintan - South Ledge/Middle Rock/Pedra Branca yang masih menunggu hasil negosiasi lebih lanjut Singapura-Malaysia pasca keputusan ICJ terkait sengketa antara Singapura dan Malaysia.

-----------------------------------
Follow akun instagram kami di @masjidinfo |  @masjidinfo.id  | @hendrajailani
------------------------------------

Referensi

Perkembangan terahir batas maritime Indonesia dengan Negara tetangga, Tri Patmasari-Eko Artanto-Astrit Rimayanti, Pusat Pemetaan Batas Wilayah, Badan Informasi Geospasial

Baca Juga



Sunday, August 4, 2019

Pulau Sekatung; Permata Indonesia di Laut China Selatan

Permata di Laut China Selatan. Pulau Sekatang laksana permata Indonesia di Laut China Selatan. Pulau kecil ini menjadi penentu batas laut Indonesia dengan negara negara tetangga (Malaysia dan Vietnam)

Dunia dan Indonesia sempat dikejutkan oleh klaim sepihak pemerintah China yang yang mengkalim Laut China Selatan sebagai wilayahnya. Peta yang dikeluarkan oleh pemerintah China tersebut terdapat tanda 9 titik merah, tidak saja mengklaim perairan Laut China Selatan, namun juga turut mengklaim bagian timur laut wilayah laut Indonesia di laut Laut Natuna Utara yang sudah disepakati bersama dengan Vietnam dan Malaysia.

Tak pelak hal tersebut mengundang protes keras dari Pemerintah Indonesia dan Negara Negara yang wilayah teritorialnya terusik. Menaggapi protes keras pemerintah Indonesia, pemerintah China melalui juru bicara kementerian luar negerinya ahirnya angkat bicara pada 20 November 2015 yang lalu yang pada intinya mengakui kedaulatan Indonesia dilaut Natuna Utara. Hal tersebut juga diperkuat dengan keputusan pengadilan arbitrase Internasional di Den Haag pada tanggal 12 Juli 2016 yang intinya menolak klaim China atas Laut China Selatan, atas gugatan dari pemerintah Filipina.


Namun demikian, pemerintah China juga sempat menyatakan keberatannya atas penggunaan nama Laut Natuna Utara seolah mengganti nama Laut China Selatan, namun klaim tersebut dibantah Indonesia dengan menyatakan bahwa nama Laut Natuna Utara hanya digunakan untuk menyebut wilayah laut kedaulatan Indonesia di sebelah utara kepulauan Natuna.

Arti Penting Pulau Sekatung

Pulau Sekatung adalah pulau karang yang letaknya paling utara di gugus kepulauan Natuna, di kebupaten Natuna provinsi Kepulauan Riau. Pulau kecil tak berpenghuni seluas 0,3Km2 ini memiliki arti teramat strategis bagi wilayah kedaulatan Indonesia. Pulau Sekatung menjadi titik dasar pengukuran luas laut Indonesia, baik laut territorial, batas landas kontinen hingga penentuan zona ekonomi Esklusif (ZEE).

Wujud pulau Sekatung dari Udara, enhanced google map image.

Pulau Sekatung merupakan satu dari tujuh pulau terluar Indonesia yang ada di kabupaten Natuna. Enam pulau lainnya adalah Pulau Subi Kecil, Sebetul, Semuin, Tokong Boro, Senoa dan Pulau Kepala. Pulau pulau tersebut yang menjadi titik dasar pengukuran wilayah laut Indonesia dengan Negara Vietnam dan Malaysia.

Titik perbatasan perairan laut Indonesia paling utara dengan Vietnam dan Malaysia di laut China Selatan ditentukan dari titik dasar (TD) nomor 30B dan titik referensi (TR) nomor 30 A yang ada di pulau Sekatung ini. Mengingat hal hal tersebut, meski tak berpenghuni, pulau Setakung dijaga secara permanen oleh anggota TNI dari Satuan Tugas Penjaga pulau terluar, dan juga petugas penjaga mercusuar.

Aerial view pulau Sekatung dari arah tenggara.

Lokasi pulau Sekatung berdekatan dengan pulau laut yang ukurannya lebih besar dan berada sekitar 600 meter disebelah selatan Pulau Sekatung dipisahkan selat Setakung. Bila ditarik garis lurus dari ujung paling selatan pulau sekatung ke pulau Natuna jaraknya sekitar 66 Km. Pulau Sekatung dan gugus kepulauan Natuna letaknya berada di tengah tengah antara Semenanjung Malaya dan pulau Kalimantan sedangkan di sebelah utaranya berhadapan langsung dengan wilayah laut Vietnam.

Sejarah Pulau Sekatung

Dulunya bernama pulau setakung atau setakong, namun ditahun 1994 namanya diganti menjadi pulau Sekatung. Pada tahun 1988 pulau Setakung sempat menjadi tempat singgah pengungsi dari Vietnam dan Myanmar menuju pengungsian di Pulau Galang (kini masuk wilayah Kota Batam). Dan sejak tahun 2004, pulau Sekatung ditempati lima kepala keluarga dan 40 personel TNI gabungan, 30 marinir dan 10 personel angkatan darat. 

Ujung tenggara pulau Sekatung, kini telah dibangun dermaga permanen, perumahan, Mushola, Pembangkit listrik tenaga surya, Monumen Datuk Kaya Muhammad Dun.

Mengingat sulitnya kehidupan di pulau Sekatung ini, yang sangat terpencil dan jauh dari pusat pemerintahan, segala kebutuhan warga yang tinggal di pulau Sekatung ditanggung pemerintah. Saat ini di pulau Sekatung sudah dibangun unit perumahan untuk keluarga yang tinggal disana dan personil TNI penjaga pulau tersebut, sarana ibadah berupa sebuah mushola, sarana komunikasi berupa radio satelit dan SSB, serta pembangkit listrik tenaga surya.

Di Pulau Sekatung juga sudah dibangun monumen tokoh masyarakat Natuna, Datuk Kaya Muhammad Dun. Monumen itu menandakan bahwa Pulau Sekatung adalah bagian dari wilayah NKRI. Datuk Kaya Muhammad Dun adalah penguasa Natuna di masa lalu, seorang pahlawan dari utara. Beliau memimpin rakyat Natuna mempertahankan pulau dari penjajahan Belanda, Penjajahan Jepang hingga saat Belanda Kembali akan menjajah Indonesia. Menurut kisah, Pulau Laut merupakan hadiah beliau untuk istrinya tercinta. Agak mirip ya dengan kisah Pulau Penyengat di kota Tanjung Pinang.

Kiri atas ; Pulau Sekatung dari arah laut di sisi selatan. Kiri Bawah : Sumpah Menhan untuk mempertahankan pulau Sekatung. Kanan ; Monumen Datuk Kaya Muhammad Dun.

Monumen Datuk Kaya Muhammad Dun terbuat dari perunggu dan kuningan anti karat dengan luas tertatak bangunan 20×20 meter, dipasang tepat dibibir pantai menghadap kenegara tetangga Vietnam. Berat Patung 2 ton tinggi 14 meter. Pembangunan Monumen ini adalah merupakan kerja sama antara Mabes TNI dengan Pemkab Natuna sebagai tanda batas wilayah NKRI. Monumen Pulau Sekatung adalah monumen yang ketiga dibuat sebagai upaya untuk mengamankan wilayah bangsa ini, dimana yang pertama di Pulau Rote NTT kemudian yang kedua di Pulau Minggas Sulawesi Utara.

Patung tersebut di resmikan oleh Panglima TNI pada 19 Juni 2010 dan diremikan kembali pada tanggal 10 Juli 2010 oleh Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Leonardus JP Siegers dan Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Marsetio yang di hadiri oleh Danlanud Ranai Letkol Pnb Danang Setyabudi, Dandim 0318/Natuna Letkol I Wayan aditya beserta Muspida Kabupaten Natuna di pulau Sekatung Kecamatan Pulau Laut.

-----------------------------------
Follow akun instagram kami di @masjidinfo |  @masjidinfo.id  | @hendrajailani
------------------------------------

Baca Juga

Saturday, August 3, 2019

Rondo di Tapal Batas, Rondo Siapa?

Rondo, yang menjadi penentu tapal batas laut Indonesia dengan India dan Thailand.

Rondo itu bukan siapa siapa, meski dia yang menjadi penentu batas wilayah negara kita dengan India. Lah emang negara kita tetanggaan sama India? Gak tau ya?, tau nya India itu jaoooh banget, dan kenalnya sama film nya doang🤣. Rondo itu nama pulau karang seluas 3km2 jauh di sebelah utara pulau Weh di provinsi Aceh, disanalah titik nol Indonesia yang sesungguhnya bukan di pulau Weh seperti yang sudah lama kita kenal. . . . Hidup Rondo ðŸŒ·ðŸŒ¹ðŸ‡®ðŸ‡©

Tak hanya dengan India, Pulau karang Rondo itu juga menjadi penentu penetapan tapal batas laut Indonesia dengan Thailand. Baru tahu khan, kalau kita juga bertetangga langsung dengan Thailand yang kayaknya jauh banget itu. Saat ini tugu “titik nol Indonesia sebenarnya” juga sudah dibangun di “tengah hutan” pulau Rondo, dan mulai diminati oleh para wisatawan yang menyukai destinasi tak biasa dalam perjalanan mereka.


Jarak terdekat Pulau Rondo ke titik terluar Pulau Weh di Kelurahan Tanjung Ba’u adalah 4.8 Km, sedangkan jaraknya ke kota Sabang mencapai 15,6 Km. meski jaraknya yang tak begitu jauh, namun karena letak pulau ini yang berada di laut Andaman, bagian dari Samudera Hindia yang terkenal berombak cukup ganas, memang butuh nyali lebih untuk berkunjung ke pulau Rondo. Pulau Rondo dapat diakses dengan menggunakan kapal motor dari Kelurahan Ujung Ba’u selama 40 menit, dari Kelurahan Iboih 1,5 jam dan dari Kota Sabang 1,75 jam

Pulau Rondo memiiki posisi strategis karena letaknya yang berada di jalur pelayaran internasional, menjadi titik paling utara Indonesia di bagian barat, dan menjadi titik dasar penentuan tapal batas laut antara Indonesia dengan India dan Thailand, ada dua titik dasar tapal batas Negara di pulau Rondo yakni titik dasar (TD) no. 177 dan titik referensi (TR) no. 177 yang terdaftar dalam PP No. 38 Th 2002.  

Eksotisme Rondo.

Karena fakta tersebut sehingga pulau Rondo bersama sebelas pulau lainnya dimasukkan dalam daftar dua belas pulau Indonesia yang membutuhkan perhatian khusus. Meski tak berpenduduk, pulau Rondo dijaga secara bergantian oleh anggota TNI dari gugus tugas pengamanan pulau terluar dan petugas jaga mercusuar.

Indonesia dan India telah menandatangani perjanjian garis batas Negara antara kedua Negara. Penandatangan pertama Perjanjian Garis Batas Landas Kontinen RI - India di Jakarta tanggal 8 Agustus 1974 (diratifikasi dengan Keputusan Presiden RI No. 51 Tahun 1974 tanggal 25 September 1974), terdiri dari 4 (empat) titik koordinat (titik 1 – 4). 

Kemudian dilanjutkan dengan Perjanjian Garis Batas Landas Kontinen RI - India (perpanjangan Garis Batas Landas Kontinen tahun 1974) dilakukan di New Delhi tanggal 14 Januari 1977, terdiri dari 9 (sembilan ) titik koordinat : a. Laut Andaman 4 (empat) titik koordinat b. Samudera Hindia 5 (lima) titik koordinat. (diratifikasi dengan Keputusan Presiden RI No. 26 Tahun 1977, tanggal 04 April 1977).

NKRI Harga Mati. TNI Menjaga Rondo, Eiittt. . . jangan mikir macam macam ya, ini pulau Rondo maksudnya, bukan rondo yang bahasa Jawa ya :) 

Perairan pulau Rondo memiliki potensi hasil laut yang melimpah, hal itu turut dipengaruhi oleh kondisi perairan pulau yang menjadi pertemuan arus utara dan selatan. Kawasan sekitar pulau ini menjadi tempat nelayan Lokal mencari ikan, maklum kapal motor mereka belum mampu berlayar cukup jauh ke tengah laut Andaman yang berombak besar.

Perairan di sisi barat daya pulau Rondo memiliki pemandangan indah yang tak biasa berupa batu batu karang berukuran besar yang menjulang dari dasar laut. Pulau Rondo sendiri memiliki hutan perawan yang jarang dijamah manusia. Berkunjung ke pulau ini tak hanya butuh nyali, tapi juga kondisi fisik yang prima. Ketika mendarat disana pengunjung harus menaiki jejeran anak tangga untuk menuju ke pos komando TNI yang ada di pulau itu.

-----------------------------------
Follow akun instagram kami di @masjidinfo |  @masjidinfo.id  | @hendrajailani
------------------------------------

Baca Juga